Senin, 12 Mei 2008

15 Tahun ELSAM

10 Tahun Reformasi dan 15 Tahun ELSAM

"Refleksi atas Arah Perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia:

Menjawab tantangan baru HAM"


Latar Belakang

Reformasi 1998 harus diakui sebagai tonggak awal pengakuan HAM di Indonesia. Tuntutan gerakan Reformasi, baik dalam respon terhadap krisis ekonomi maupun respon terhadap kekerasan Orde Baru, merupakan landasan dari tuntutan perubahan pada masa itu. Adopsi HAM ke dalam sistim ketatanegaraan dan hukum Indonesia merupakan salah satu capaian yang menjadi kesuksesan kisah gerakan Reformasi. Amandemen UUD 1945 yang memasukkan HAM, didirikannya Pengadilan HAM, diratifikasinya berbagai hukum internasional HAM, serta meruaknya perhatian terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM mulai dari Aceh, Timor Timur, Papua, Ambon, Poso, Talangsari, 1965, Trisakti Semanggi dan Kerusuhan Mei; sedikit banyak telah memberikan harapan akan membaiknya perlindungan HAM di Indonesia. Harapan bersemi bahwa negara pasca-Suharto akan bersikap lebih positif terhadap kondisi HAM.

Akan tetapi, keberhasilan yang dicatat diatas ternyata belum dapat dijadikan ukuran sukses yang memadai bagi kondisi HAM di Indonesia. Tantangan lama berupa resistensi dari politik lama yang mengakibatkan impunity, maupun tantangan baru dalam tarik menarik politik dalam negeri dan tekanan ekonomi global, muncul sebagai tantangan baru gerakan HAM di Indonesia. Dibatalkannya UU No.27/2004 tentang KKR, tidak adanya pelaku yang dihukum dalam Pengadilan HAM Ad hoc Timor Timur dan Tanjung Priok, kasus Lapindo Brantas, kenaikan harga BBM yang drastis, serta semakin lemahnya akses rakyat terhadap kebutuhan-kebutuhan primer, merupakan sedikit contoh problem riil HAM pada saat ini.

Situasi ekonomi global kerap dijadikan alasan bagi tidak terpenuhinya hak Ekosob. Padahal, bagi Indonesia, konsekuensi yang berat dari ekonomi global tidak dapat dilepaskan dari warisan utang pada masa Orde Baru. Kenaikan harga BBM, kenaikan harga pangan, dan kelangkaan energi semata-mata dilihat sebagai akibat dari krisis ekonomi global. Dampak kemiskinan di tingkat lokal tidak hanya muncul dalam bentuk urbanisasi tapi lebih jauh lagi muncul dengan meningkatnya jumlah buruh migran. Investasi semakin marak, namun regulasi untuk mengatur investasi yang melindungi HAM belum dijamin oleh pembuat kebijakan dan pelaksana pemerintahan.

Demokrasi multi partai, otonomi daerah yang sebelumnya diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan rakyat, ternyata hanya menguntungkan golongan kepentingan politik elit baik di tingkat pusat maupun daerah. Bukannya melahirkan kebijakan yang aspiratif bagi masyarakat, para pembuat kebijakan justru membuat kebijakan yang merepresi hak untuk berekspresi, memarjinalkan perempuan, dan melemahkan perekonomian rakyat.

Perkembangan situasi di atas memperlihatkan bahwa perjuangan HAM tidak dapat lagi dimaknai hanya sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan resmi negara. Perjuangan HAM yang dulu merupakan respon terhadap rejim otoritarian pun tidak dapat lagi hanya dimaknai dalam pola yang sama, khususnya ketika pelaku pelanggaran HAM semakin beragam, batas antara negara sebagai pelaku dan non negara semakin tidak jelas. Bentuk advokasi HAM pun semakin kompleks, dari yang dulu berbasiskan kepada kasus, kini masuk ke ranah pembuatan kebijakan, bahkan juga implementasi kebijakan. Oleh karena itu, peringatan 10 tahun Reformasi tidak saja penting sebagai sebuah peringatan atas keberhasila menumbangkan rejim Suharto, tetapi merupakan momentum bagi refleksi atas gerakan HAM selam kurun waktu tersebut.

Tujuan

Oleh karena itu, dalam rangka momentum 10 tahun Reformasi dan juga peran serta ELSAM dalam advokasi HAM selama 15 tahun, dan untuk menjawab tantangan HAM di masa kini dan mendatang, beberapa persoalan HAM akan dibahas melalui serangkaian kegiatan. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Melakukan refleksi terhadap advokasi HAM selama kurun 15 tahun terakhir
  2. Merumuskan tantangan HAM pasca-reformasi
  3. Mengembangkan gerakan advokasi HAM di Indonesia
  4. Memperkuat dukungan politik bagi penegakan HAM di Indonesia

Tidak ada komentar: